Telegram Web
MALAIKAT PENDAMPING

Umat Islam wajib beriman kepada para malaikat. Mereka (para malaikat) adalah makhluk mulia yang Allah ciptakan dari cahaya. Salah satu sifat malaikat-malaikat Allah yang istimewa yaitu senantiasa taat kepada-Nya. Para malaikat menjalankan tugas yang telah diamanah oleh Allah dengan sangat baik. Hal ini bertolak belakang dengan kebanyakan sifat manusia. Karena manusia memiliki sifat lupa dan tidak luput dari kesalahan.

Ada banyak tugas malaikat yang sudah dijelaskan di dalam al-Qur'an maupun hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara tugas malaikat yaitu menyampaikan wahyu, mencabut nyawa, dan mencatat amal manusia. Lantas, benarkah ada malaikat yang mendampingi setiap manusia?

https://konsultasisyariah.com/9604-malaikat-pendamping.html

Semoga bermanfaat.
MENASIHATI TETANGGA MENUTUP AURAT

Aurat di dalam Islam merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi. Menjaga aurat agar tak terlihat oleh orang lain termasuk kewajiban setiap muslim dan muslimah. Perintah tentang menutup aurat juga disinggung di dalam al-Qur'an yakni surat an-Nur ayat 31. Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

Artinya: Dan janganlah wanita muslimah itu menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka… (QS. An-Nur: 31)

Mengumbar aurat adalah perbuatan kemungkaran. Perbuatan tersebut tidak hanya berdosa tetapi juga menjadi sumber kerusakan di lingkungan masyarakat. Terkadang ada sebagian orang yang mungkin sengaja pamer aurat di depan suami tetangganya. Lantas bagaimana solusinya jika kita berada di posisi istri?

https://konsultasisyariah.com/9243-menasihati-tetangga-menutup-aurat.html

Semoga bermanfaat.
MENDOAKAN ANAK, SALAH SATU RAHASIA KESUKSESAN DAN KEBERHASILAN

Setiap orang tua mendambakan anak yang kelak menjadi pribadi salah dan berbakti. Untuk itu, pendidikan anak menjadi perhatian utama bagi orang tua masa kini. Anak-anak mulai diajarkan tentang adab, akhlak, dan ibadah sejak usia dini. Banyak orang tua membatasi putra putrinya dari akses hiburan pada gadget dan memilihkan tayangan yang mendidik. Selain itu, orang tua juga menyekolahkan anak-anak di pesantren atau lembaga pendidikan berbasis agama Islam.

Anak merupakan aset yang sangat berharga bagi kedua orang tuanya. Dan tidak dipungkiri bahwa pendidikan termasuk kebutuhan utama bagi anak-anak. Akan tetapi, banyak orang tua yang lalai terhadap satu hal pokok, yaitu mendoakan mereka. Yuk simak pentingnya bagi orang tua untuk mendoakan anak berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/44571-mendoakan-anak-salah-satu-rahasia-kesuksesan-dan-keberhasilan.html

Semoga bermanfaat.
MANUSIA ANTARA KEHIDUPAN DAN KEMATIAN

Banyak di antara manusia yang cenderung mengutamakan urusan duniawi. Mereka menyibukkan diri untuk meraih kekayaan, kesuksesan, dan kesenangan, seolah-olah akan hidup selamanya di muka bumi. Padahal, setiap orang pasti akan mati. Dan kematian bisa datang kapan saja tanpa memandang usia, derajat, atau kondisi seseorang.

Kematian menjadi topik yang sering dihindari oleh kebanyakan manusia. Padahal melalaikan kematian justru membuat jiwa berada dalam keresahan. Merenungkan kematian memiliki berbagai manfaat. Dengan mengingat kematian, seseorang lebih termotivasi untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal kebaikan, dan meninggalkan kemaksiatan.

https://konsultasisyariah.com/44553-manusia-antara-kehidupan-dan-kematian.html

Semoga bermanfaat.
BERDOA MATI SYAHID TANPA MENIKAH

Kehidupan manusia kerap diibaratkan ombak; ada masa pasang dan ada waktunya surut. Saat surut atau keadaan terpuruk sering kali seseorang merasa terjebak dalam masalah yang tidak ada ujungnya. Kegagalan yang terus berulang sementara beban hidup semakin berat dapat memicu keputusasaan. Akibatnya, sebagian orang mulai menyerah dan berpikir untuk mengakhiri segalanya.

Sebagai muslim, kita meyakini bahwa setiap hal yang terjadi sesuai dengan takdir Allah subhanahu wata'alaa. Dan putus asa dari rahmatnya termasuk perbuatan tercela dan dosa besar. Jika merasa sudah tidak ada harapan karena beratnya ujian, bolehkah berdoa kepada Allah agar dimatikan dalam keadaan syahid dan tidak menikah?

https://konsultasisyariah.com/9234-berdoa-mati-syahid-tanpa-menikah.html

Semoga bermanfaat.
KISAH NIKAH MUT’AH (SEBUAH IRONI)

Nikah Mut'ah kerap terjadi di kalangan Syi'ah. Tidak hanya itu, kaum Syi'ah juga meyakini bahwa nikat Mut'ah bernilai ibadah sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'alaa. Namun, sekadar keyakinan tidaklah menjamin bahwa hal tersebut berada di atas kebenaran. Karena kebenaran yang sesungguhnya telah ditetapkan di dalam al-Qur'an dan sunah nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Nikah Mut'ah membawa dampak buruk yang mengerikan. Selain itu, praktik nikah Mut'ah juga menjadi ironi yang sangat memprihatinkan. Berikut ini adalah kisah yang akan membongkar kebusukan di balik fenomena nikah Mut'ah.

https://konsultasisyariah.com/9768-kisah-nikah-mutah-sebuah-ironi.html

Semoga bermanfaat.
8 PRINSIP TENTANG CERAI KETIKA MARAH

Konflik di dalam rumah tangga adalah salah satu bentuk ujian yang terkadang dihadapi oleh suami istri. Apabila itu terjadi hendaknya masing-masing pihak menahan diri dan mengendalikan emosi. Karena amarah yang memuncak membuat jalan tengah semakin sulit dijumpai. Bahkan kemarahan cenderung memperkeruh suasana dan bisa terlontar ucapan-ucapan yang sebenarnya tak diinginkan, salah satunya talak atau kata cerai.

Penting untuk dipahami bahwa kondisi marah dapat membuat seseorang bertindak tanpa memikirkan dampak buruk yang mungkin terjadi. Pada kesempatan kali ini, Konsultasi Syariah akan mengulas hukum-hukum seputar cerai dalam keadaan marah. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/9771-8-prinsip-tentang-cerai-ketika-marah.html

Semoga bermanfaat.
TANAH SUCI

Sebagai muslim, kita sering mendengar istilah tanah haram atau tanah suci. Di dunia ini, tanah suci mengacu pada dua wilayah yaitu Makkah dan Madinah di negara Arab Saudi. Berkaitan dengan Makkah, terdapat sejumlah larangan di dalamnya, seperti berperang, berburu binatang buruan, memotong pohon, dan memungut barang temuan kecuali untuk diumumkan hingga setahun lamanya. Makkah juga disebut sebagai negeri yang aman sebagaimana doa nabi Ibrahim 'alaihissalaam di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 126.

Lantas di mana letak batas kota suci Makkah dan Madinah? Apakah hal-hal yang dilarang di Makkah juga berlaku untuk Madinah? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/9413-tanah-suci.html

Semoga bermanfaat.
KELUAR CAIRAN KUNING SETELAH SUCI HAID

Dalam kondisi haid, wanita muslimah dilarang mengerjakan salat. Akan tetapi, ia kembali diwajibkan menunaikan salat apabila masa haidnya sudah selesai. Oleh karenanya, mengetahui fikih seputar haid sangat penting bagi wanita. Fikih tentang haid membahas banyak hal seputar hukum haid, lama masa haid, ciri-ciri darah haid, dan sebagainya.

Beberapa wanita menjumpai persoalan setelah suci dari haid. Umumnya, jika haid selesai maka tidak ada lagi darah yang keluar. Namun, terkadang ada wanita yang menemukan cairan kuning setelah suci haid. Yuk simak penjelasan hukumnya di sini:

https://konsultasisyariah.com/9332-keluar-cairan-kuning-setelah-suci-haid.html

Semoga bermanfaat.
NAFKAH ISTRI YANG MINGGAT

Menjumpai persoalan di dalam rumah tangga adalah hal yang biasa terjadi. Karena perjalanan hidup rumah tangga tidak selamanya mulus. Bahkan mungkin banyak rintangan yang akan dilalui sebagai bentuk ujian. Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi yang baik antara suami dan istri sehingga setiap persoalan dapat dirundingkan.

Di antara tanda besarnya masalah rumah tangga yaitu keluarnya istri dari rumah. Dalam hal ini, ada dua kondisi yang mungkin terjadi. Pertama, istri dikeluarkan dari rumah oleh suaminya alias diusir. Kedua, istri keluar dari rumah karena inisiatif sendiri atau minggat. Dari dua kondisi tersebut, apakah istri berhak atas nafkah dari suami?

https://konsultasisyariah.com/9343-nafkah-istri-yang-minggat.html

Semoga bermanfaat.
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT KARENA SAKIT

Salat disebut sebagai tiang agama. Dan di akhirat kelak salat menjadi amalan yang pertama kali dihisab. Oleh karena itu, meninggalkan salat merupakan perbuatan yang sangat berbahaya. Apabila seseorang meninggalkan salat dengan sengaja, ia tidak hanya melalaikan kewajiban, tetapi juga menjauhkan diri dari Allah subhanahu wata'alaa.

Agama Islam memiliki ajaran yang memudahkan kaum muslimin. Ada banyak keringanan dalam ibadah yang dikenal dengan istilah rukhsah. Biasanya, rukhsah diberikan pada kondisi tertentu seperti safar, sakit, keadaan darurat, dan sebagainya. Pada kesempatan kali ini, Konsultasi Syariah akan mengulas hukum orang sakit meninggalkan salat. Yuk simak penjelasannya:

https://konsultasisyariah.com/9313-hukum-meninggalkan-shalat-karena-sakit.html

Semoga bermanfaat.
MERAYAKAN HARI RAYA KAFIR AGAR MEREKA IKUT MERAYAKAN HARI RAYA ISLAM

Toleransi beragama menjadi prinsip penting dalam mendukung tercapainya masyarakat yang aman di tengah kemajemukan. Toleransi dianggap sebagai sikap saling menghormati dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain. Dalam Islam, nilai-nilai toleransi juga dijunjung tinggi. Di antara contohnya telah disinggung pada surat al-Baqarah ayat 256. Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ

Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).. (QS. Al-Baqarah: 256)

Di Indonesia, masyarakat hidup dalam keberagaman. Bahkan mungkin ada di antara tetangga atau rekan kerja yang berbeda agama. Mengingat pentingnya toleransi, bolehkah seorang muslim ikut merayakan hari besar umat lain? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/9484-merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam.html

Semoga bermanfaat.
SUAMI JATUH CINTA PADA WANITA LAIN

Wanita memiliki perasaan yang dikatakan cenderung seperti kaca; halus dan mudah retak. Jika dirawat kilaunya akan terlihat tetapi saat tergores bisa meninggalkan bekas yang sulit dihilangkan. Namun, sama halnya dengan lelaki, ia menginginkan pasangan yang setia. Seorang istri tentunya tidak rela jika suami menjalin hubungan cinta dengan wanita lain.

Suami mencintai wanita lain dapat menimbulkan dampak buruk seperti retaknya hubungan rumah tangga. Selain itu, fokusnya terhadap tanggung jawab kepada keluarga juga bisa terganggu, baik nafkah materi maupun menurunnya kasih sayang dan perhatian. Pada kesempatan kali ini, Konsultasi Syariah akan mengulas hukum laki-laki mencintai wanita lain yang belum ataupun sudah bersuami.

https://konsultasisyariah.com/9241-suami-jatuh-cinta-pada-wanita-lain.html

Semoga bermanfaat.
QADHA PUASA UNTUK ORANG MENINGGAL

Bulan Ramadan adalah bulan istimewa yang selalu dinantikan kedatangannya. Di bulan Ramadan, kaum muslimin bersuka cita menjalankan salah satu rukun Islam berupa ibadah puasa. Melaksanakan puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib. Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang mendapatkan rukhsah atau keringanan. Di antara contohnya yaitu, safar dan sakit.

Banyak orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit berat. Mereka tidak berpuasa di bulan Ramadan tetapi menggantinya di hari yang lain. Lantas bagaimana jika seseorang belum sempat mengqadha puasa tapi sudah meninggal dunia? Apakah ahli waris boleh mewakili qadha tersebut?

https://konsultasisyariah.com/9205-qadha-puasa-untuk-orang-meninggal.html

Semoga bermanfaat.
BUNUH DIRI DENGAN BAKAR DIRI

Kasus bunuh diri (bundir) yang terus meningkat membuat keprihatinan semua pihak terutama keluarga yang ditinggalkan. Orang yang mengakhiri hidupnya biasanya dilatarbelakangi oleh depresi atau tekanan mental yang dialami. Faktor-faktor seperti persoalan keuangan, perundungan, dan persoalan asmara adalah beberapa contoh yang sering menjadi pemicunya.

Setiap manusia pasti akan diuji oleh Allah subhanahu wata'alaa. Namun, bukan berarti ujian tersebut tidak ada jalan keluarnya. Bahkan Allah subhanahu wata'alaa telah menegaskan bahwa di setiap kesulitan pasti ada jalan keluar. Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا

Artinya: Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (QS. Al-Insyirah: 6)

Lantas bagaimana dengan orang yang nekat bundir? Yuk simak hukum bundir beserta nas-nas yang menjelaskan tentang azabnya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/9267-bunuh-diri-dengan-bakar-diri.html

Semoga bermanfaat.
MASUK WC DENGAN MEMBAWA HP YANG BERISI ALQURAN

Handphone atau HP adalah perangkat serbaguna yang selalu menemani keseharian manusia modern. Di masa kini, hampir setiap orang memiliki HP dan membawanya ke mana pun ia pergi. Dengan kemampuannya yang multifungsi, HP tidak hanya sebagai alat komunikasi nirkabel tetapi juga penunjang aktivitas pekerjaan, belajar, belanja online, dan hiburan.

Kecanggihan HP juga memungkinkan seseorang untuk mengunduh aplikasi bermanfaat, seperti al-Qur'an digital. Alih-alih membawa mushaf al-Qur'an cetak yang berukuran besar, banyak muslim yang memiliki al-Qur'an digital pada telepon selulernya. Akan tetapi, apakah boleh masuk ke toilet dengan membawa HP berisi aplikasi al-Qur'an?

https://konsultasisyariah.com/9150-alquran-di-handphone.html

Semoga bermanfaat.
6 HAL PENTING TENTANG HAMIL DI LUAR NIKAH

Hamil di luar nikah adalah kondisi di mana seorang wanita mengandung anak tanpa ikatan perkawinan yang sah. Maraknya hamil di luar nikah menjadi indikator tingginya perbuatan zina di masyarakat. Perlu diketahui bahwa perzinaan merupakan perbuatan terlarang. Ia termasuk dosa besar, pelakunya tidak hanya mendapat hukuman berat di dunia tetapi juga terancam azab di akhirat.

Zina adalah perbuatan keji dan terbukti menimbulkan kerusakan serius di berbagai negeri. Berawal dari zina, tindak kriminal seperi pembunuhan sering terjadi. Selain itu, banyak pelanggaran terhadap syariat berkaitan dengan anak hasil hubungan gelap. Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/9297-6-hal-penting-tentang-hamil-di-luar-nikah.html

Semoga bermanfaat.
CALON SUAMI BELUM BEKERJA

Di dalam ajaran Islam, tanggung jawab menafkahi rumah tangga berada di pundak suami. Situasi ini menjadikan suami harus bekerja agar kebutuhan anak dan istri terpenuhi. Dengan tingkat ekonomi yang baik, rumah tangga lebih leluasa dalam mengatur berbagai pengeluaran. Tidak hanya kebutuhan pokok saja yang tercukupi tapi mungkin bisa menyisihkan rezeki untuk berbagi kepada kerabat dekat dan menyantuni fakir miskin.

Di antara hal penting dalam sebuah proses menuju pernikahan yaitu adanya kecocokan antara kedua calon. Lantas bagaimana jika seorang wanita hanya ingin menikah dengan sosok yang dicintainya padahal lelaki tersebut sama sekali belum bekerja dan tidak berpenghasilan?

https://konsultasisyariah.com/9230-calon-suami-belum-bekerja.html

Semoga bermanfaat.
MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ORANG KAFIR

Di dalam Islam, syariat mengajarkan adab-adab berinteraksi dengan sesama. Salah satu contoh adab penting yaitu menebarkan salam kepada sesama muslim. Mungkin banyak orang yang belum menyadari bahwa salam ternyata berisi doa keselamatan, rahmat, dan keberkahan. Dengan saling menebar salam dapat tercipta lingkungan masyarakat yang rukun dan harmonis.

Dalam keseharian, terkadang seorang muslim berinteraksi dengan nonmuslim. Tak jarang ada sebagian nonmuslim yang mendahului mengucapkan salam dengan salam Islam, seperti assalaamu 'alaikum. Lantas bagaimana cara menjawab salam mereka? Dan bolehkah muslim memulai salam kepada nonmuslim?

https://konsultasisyariah.com/9309-mengucapkan-salam-kepada-orang-kafir.html

Semoga bermanfaat.
PEMBAGIAN WARISAN JIKA MAYIT TIDAK PUNYA ANAK

Aturan dalam pembagian harta waris termasuk salah satu bukti keadilan dan indahnya syariat Islam. Di dalam agama Islam, siapa saja yang tergolong sebagai ahli waris beserta besaran jatah warisan telah ditentukan. Dengan mematuhi aturan tersebut setiap ahli waris akan mendapatkan haknya secara tepat sehingga meminimalkan terjadinya konflik di antara anggota keluarga lainnya.

Pada kesempatan kali ini, Konsultasi Syariah akan mengulas perhitungan warisan dengan perincian: Mayit meninggalkan seorang istri tanpa anak tapi masih memiliki 3 orang saudara kandung (2 laki-laki dan 1 perempuan). Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/9301-pembagian-warisan-jika-mayit-tidak-punya-anak.html

Semoga bermanfaat.
2025/02/19 00:56:12
Back to Top
HTML Embed Code: