tgoop.com/OFCAGLEU/3004
Create:
Last Update:
Last Update:
Tanggal 17 Maret 1946, Panglima Tertinggi AFNEI di Jakarta, Letnan Jenderal Montagu Stopford, memperingatkan kepada Soetan Sjahrir selaku Perdana Menteri RI agar militer Indonesia segera meninggalkan Bandung Selatan sampai radius 11 kilometer dari pusat kota. Hanya pemerintah sipil, polisi, dan penduduk sipil yang diperbolehkan tinggal.
Menindaklanjuti ultimatum tersebut, pada 24 Maret 1946 pukul 10.00, Tentara Republik Indonesia (TRI) di bawah pimpinan Kolonel A.H. Nasution memutuskan untuk membumihanguskan Bandung.
BY EGL CH [ BUBAR ]
Share with your friend now:
tgoop.com/OFCAGLEU/3004