tgoop.com/OFCBAJINGANMUDA/3371
Last Update:
γ
€berdasarkan hukum ketenagakerjaan, karyawan didefinisikan sebagai "seseorang, terlepas dari jenis pekerjaannya, yang menawarkan tenaga kerja kepada suatu bisnis atau tempat kerja untuk tujuan mendapatkan upah," yang menunjukkan hubungan bawahan dengan pemberi kerja. Keputusan pemerintah tersebut menyebutkan bahwa kontrak manajemen antara Hanni dan agensinya, ADOR, merupakan perjanjian antara "dua pihak yang setara" dan tidak menjadikannya sebagai bawahan perusahaan.
γ
€kantor ketenagakerjaan merinci alasan Hanni tidak memenuhi kriteria sebagai karyawan, seperti ia tidak tunduk pada aturan yang sama dengan staf perusahaan, ia tidak memiliki jam kerja tetap atau lokasi tertentu. Hanni juga dinyatakan menanggung biaya terkait aktivitas dengan perusahaan, ia menerima bagian dari keuntungan alih-alih upah, ia membayar pajak sebagai pendapatan bisnis alih-alih gaji atau upah dan menanggung keuntungan dan kerugian dari aktivitasnya.
BY π’ππ πππππ‘πππ‘ π π¨ππ
Share with your friend now:
tgoop.com/OFCBAJINGANMUDA/3371