Warning: mkdir(): No space left on device in /var/www/tgoop/post.php on line 37

Warning: file_put_contents(aCache/aDaily/post/forumIlmiahkaranganyar/--): Failed to open stream: No such file or directory in /var/www/tgoop/post.php on line 50
Forum Ilmiah Karanganyar@forumIlmiahkaranganyar P.7506
FORUMILMIAHKARANGANYAR Telegram 7506
โ”โ˜€๐Ÿ“šโ˜€โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”“
*Forum Ilmiah Karanganyar*
โ”—โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ˜€๐Ÿ“šโ˜€

๐Ÿ•‹๐ŸŒดุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…๐ŸŒณ๐Ÿ•Œ

๐Ÿ“› *LARANGAN-LARANGAN SEPUTAR KUBURAN 18* ๐Ÿ˜๏ธ

๐Ÿ‘‰๐Ÿพ Bolehkan kaum wanita ziarah kuburโ“ Ada beda pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.

๐Ÿ•Œ Dari Abu Hurairah _radhiyallahu 'anhu_;
ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู„ูŽุนูŽู†ูŽ ุฒูŽูˆู‘ูŽุงุฑูŽุงุชู ุงู„ู’ู‚ูุจููˆุฑู.
"Bahwasanya Rasulullah ๏ทบ melaknat wanita-wanita yang sering ziarah kubur". ( HR Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah no 1056).

โ— Imam Tirmidzi mengatakan, "Dalam bab ini juga ada hadits dari sahabat Ibnu Abbas dan Hasan bin Tsabit. Dan ini hadits yang hasan shahih.
Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa laknat ini berlaku ketika Nabi ๏ทบ belum memberikan rukshah (kebolehan) untuk ziarah kubur. Manakala beliau telah memberikan rukshah, maka termasuk dalam rukshah (bolehnya ziarah kubur) ini kaum pria maupun wanita.
Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa hanyalah dimakruhkan bagi wanita untuk ziarah kubur itu karena lemahnya kesabaran mereka dan banyak bersedih.
๐Ÿ“š Sunan Tirmidzi.

๐Ÿ‘๐ŸฝSyaikh Allamah Mubarakfury _rahimahulah_ mengatakan;

โœ… Perkataan Abu Hurairah (Rasulullah ๏ทบ melaknat wanita-wanita yang sering ziarah kubur).

โ— Syiakh Al Qaari mengatakan, "Bisa jadi yang dimaksud ialah wanita yang sering ziarah kubur".

โ— lmam Al Qurthubi (600 - 671 H) _rahimahullah_ mengatakan, "Laknat ini hanyalah tertuju kepada wanita yang sering ziarah kubur, karena bentuk kata yang digunakan _shighah mubalaghah_ (yang maknanya banyak melakukan). Dan bisa jadi sebab dari laknat ini ialah perbuatan yang mengantarkan ke sana yang berupa menelantarkan hak suami, teriak-teriaknya kaum wanita ketika ziarah atau yang semisalnya. Ada ulama yang berpendapat bahwa jika aman dari semua sebab itu, maka tidak ada larangan bagi bolehnya kaum wanita berziarah kubur, karena mengingat kematian (yang merupakan tujuan ziarah kubur) itu dibutuhkan oleh kaum pria maupun wanita".

โ— Imam Syaukani (1173 - 1250) mengatakan di dalam Nailul Authar, "Perkataan lmam Al Qurthubi ini patut dijadikan sandaran dalam mempertemukan antara hadits-hadits yang nampak bertentangan secara lahir (tekstualnya)".

โœ… Perkataan Imam Tirmidzi (Dalam bab ini juga ada hadits dari sahabat Ibnu Abbas dan Hasan bin Tsabit).
Adapun hadits Ibnu Abbas, dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi juga dan beliau menyatakan bahwa hadits ini hasan, juga oleh Imam Nasaai dan Imam Ibnu Majah ... Juga Imam Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, semuanya dari riwayat Abu Shalih dari Ibnu Abbas bahwa;
ู„ูŽุนูŽู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ๏ทบ ุฒูŽุงุฆูุฑูŽุงุชู ุงู„ู’ู‚ูุจููˆุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุชู‘ูŽุฎูุฐููŠู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุงู„ู’ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏูŽ ูˆูŽุงู„ุณู‘ูุฑูุฌูŽ.
Rasulullah ๏ทบ melaknat para wanita yang ziarah kubur, orang-orang yang menjadikan kubur sebagai tempat ibadah dan orang yang menyalakan lampu (di kuburan)".
Demikian itu disebutkan di dalam At Targhib.

Al Hafidz (Ibnu Hajar Asqalani, 773 - 852 H) mengatakan di dalam At Talkhish, "Abu Shalih ini maula Ummu Hani, dan ia dhaif".
Adapun hadits Hassan bin Tsabit, dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Imam Ibnu Majah dan Imam Al Hakim.

โœ… Perkataan Imam Tirmidzi (Manakala Nabi ๏ทบ telah memberikan rukshah, maka termasuk dalam rukshah bolehnya ziarah kubur ini kaum pria maupun wanita)

โ— Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, "Dan inilah pendapat mayoritas ulama, tapi dengan syarat jika aman dari fitnah (godaan). Dan pendapat (bolehnya ziarah kubur bagi kaum wanita) ini dikuatkan oleh hadits Anas bin Malik yang mengatakan;
ู…ูŽุฑู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ๏ทบ ุจูุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุนูู†ู’ุฏูŽ ู‚ูŽุจู’ุฑู ูˆูŽู‡ููŠูŽ ุชูŽุจู’ูƒููŠุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ : " ุงุชู‘ูŽู‚ููŠ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุงุตู’ุจูุฑููŠ
"Pernah Nabi ๏ทบ melewati seorang wanita di dekat kuburan (anaknya) dalam keadaan menangis. Maka beliau katakan kepadanya, "Bertaqwalah kamu kepada Allah dan sabarlah". (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Di dalam hadits ini Nabi ๏ทบ tidak mengingkari duduknya wanita ini di samping kubur. Dan pembiaran beliau ini merupakan hujah (dalil yang menunjukkan bolehnya ziarah kubur bagi kaum wanita).



tgoop.com/forumIlmiahkaranganyar/7506
Create:
Last Update:

โ”โ˜€๐Ÿ“šโ˜€โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”“
*Forum Ilmiah Karanganyar*
โ”—โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ˜€๐Ÿ“šโ˜€

๐Ÿ•‹๐ŸŒดุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…๐ŸŒณ๐Ÿ•Œ

๐Ÿ“› *LARANGAN-LARANGAN SEPUTAR KUBURAN 18* ๐Ÿ˜๏ธ

๐Ÿ‘‰๐Ÿพ Bolehkan kaum wanita ziarah kuburโ“ Ada beda pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.

๐Ÿ•Œ Dari Abu Hurairah _radhiyallahu 'anhu_;
ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู„ูŽุนูŽู†ูŽ ุฒูŽูˆู‘ูŽุงุฑูŽุงุชู ุงู„ู’ู‚ูุจููˆุฑู.
"Bahwasanya Rasulullah ๏ทบ melaknat wanita-wanita yang sering ziarah kubur". ( HR Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah no 1056).

โ— Imam Tirmidzi mengatakan, "Dalam bab ini juga ada hadits dari sahabat Ibnu Abbas dan Hasan bin Tsabit. Dan ini hadits yang hasan shahih.
Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa laknat ini berlaku ketika Nabi ๏ทบ belum memberikan rukshah (kebolehan) untuk ziarah kubur. Manakala beliau telah memberikan rukshah, maka termasuk dalam rukshah (bolehnya ziarah kubur) ini kaum pria maupun wanita.
Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa hanyalah dimakruhkan bagi wanita untuk ziarah kubur itu karena lemahnya kesabaran mereka dan banyak bersedih.
๐Ÿ“š Sunan Tirmidzi.

๐Ÿ‘๐ŸฝSyaikh Allamah Mubarakfury _rahimahulah_ mengatakan;

โœ… Perkataan Abu Hurairah (Rasulullah ๏ทบ melaknat wanita-wanita yang sering ziarah kubur).

โ— Syiakh Al Qaari mengatakan, "Bisa jadi yang dimaksud ialah wanita yang sering ziarah kubur".

โ— lmam Al Qurthubi (600 - 671 H) _rahimahullah_ mengatakan, "Laknat ini hanyalah tertuju kepada wanita yang sering ziarah kubur, karena bentuk kata yang digunakan _shighah mubalaghah_ (yang maknanya banyak melakukan). Dan bisa jadi sebab dari laknat ini ialah perbuatan yang mengantarkan ke sana yang berupa menelantarkan hak suami, teriak-teriaknya kaum wanita ketika ziarah atau yang semisalnya. Ada ulama yang berpendapat bahwa jika aman dari semua sebab itu, maka tidak ada larangan bagi bolehnya kaum wanita berziarah kubur, karena mengingat kematian (yang merupakan tujuan ziarah kubur) itu dibutuhkan oleh kaum pria maupun wanita".

โ— Imam Syaukani (1173 - 1250) mengatakan di dalam Nailul Authar, "Perkataan lmam Al Qurthubi ini patut dijadikan sandaran dalam mempertemukan antara hadits-hadits yang nampak bertentangan secara lahir (tekstualnya)".

โœ… Perkataan Imam Tirmidzi (Dalam bab ini juga ada hadits dari sahabat Ibnu Abbas dan Hasan bin Tsabit).
Adapun hadits Ibnu Abbas, dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi juga dan beliau menyatakan bahwa hadits ini hasan, juga oleh Imam Nasaai dan Imam Ibnu Majah ... Juga Imam Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, semuanya dari riwayat Abu Shalih dari Ibnu Abbas bahwa;
ู„ูŽุนูŽู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ๏ทบ ุฒูŽุงุฆูุฑูŽุงุชู ุงู„ู’ู‚ูุจููˆุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุชู‘ูŽุฎูุฐููŠู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุงู„ู’ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏูŽ ูˆูŽุงู„ุณู‘ูุฑูุฌูŽ.
Rasulullah ๏ทบ melaknat para wanita yang ziarah kubur, orang-orang yang menjadikan kubur sebagai tempat ibadah dan orang yang menyalakan lampu (di kuburan)".
Demikian itu disebutkan di dalam At Targhib.

Al Hafidz (Ibnu Hajar Asqalani, 773 - 852 H) mengatakan di dalam At Talkhish, "Abu Shalih ini maula Ummu Hani, dan ia dhaif".
Adapun hadits Hassan bin Tsabit, dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Imam Ibnu Majah dan Imam Al Hakim.

โœ… Perkataan Imam Tirmidzi (Manakala Nabi ๏ทบ telah memberikan rukshah, maka termasuk dalam rukshah bolehnya ziarah kubur ini kaum pria maupun wanita)

โ— Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, "Dan inilah pendapat mayoritas ulama, tapi dengan syarat jika aman dari fitnah (godaan). Dan pendapat (bolehnya ziarah kubur bagi kaum wanita) ini dikuatkan oleh hadits Anas bin Malik yang mengatakan;
ู…ูŽุฑู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ๏ทบ ุจูุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุนูู†ู’ุฏูŽ ู‚ูŽุจู’ุฑู ูˆูŽู‡ููŠูŽ ุชูŽุจู’ูƒููŠุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ : " ุงุชู‘ูŽู‚ููŠ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุงุตู’ุจูุฑููŠ
"Pernah Nabi ๏ทบ melewati seorang wanita di dekat kuburan (anaknya) dalam keadaan menangis. Maka beliau katakan kepadanya, "Bertaqwalah kamu kepada Allah dan sabarlah". (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Di dalam hadits ini Nabi ๏ทบ tidak mengingkari duduknya wanita ini di samping kubur. Dan pembiaran beliau ini merupakan hujah (dalil yang menunjukkan bolehnya ziarah kubur bagi kaum wanita).

BY Forum Ilmiah Karanganyar




Share with your friend now:
tgoop.com/forumIlmiahkaranganyar/7506

View MORE
Open in Telegram


Telegram News

Date: |

How to Create a Private or Public Channel on Telegram? While some crypto traders move toward screaming as a coping mechanism, many mental health experts have argued that โ€œscream therapyโ€ is pseudoscience. Scientific research or no, it obviously feels good. โ€˜Banโ€™ on Telegram bank east asia october 20 kowloon The court said the defendant had also incited people to commit public nuisance, with messages calling on them to take part in rallies and demonstrations including at Hong Kong International Airport, to block roads and to paralyse the public transportation system. Various forms of protest promoted on the messaging platform included general strikes, lunchtime protests and silent sit-ins.
from us


Telegram Forum Ilmiah Karanganyar
FROM American