SALAFYTABALONG Telegram 8370
HUKUM KULIAH DI KAMPUS YANG BERCAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA

🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Ada seorang wanita yang mengeluhkan masalahnya tentang pendidikan dengan mengatakan, "Saya seorang mahasiswi di kuliah kedokteran yang setelah saya masuk kuliah Allah mengaruniakan kepada saya dan menunjukkan kepada saya jalan yang lurus sehingga saya bercadar dan komitmen dengan Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya ﷺ, maka segala puji hanya untuk-Nya. Tetapi studi saya di kuliah menuntut saya terjatuh pada banyak kemungkaran di mana yang paling pentingnya adalah campur baur antara pria dan wanita (ikhtilath) sejak saya keluar dari rumah hingga pulang ke rumah, hal itu karena di kuliah terjadi campur baur antara pria dan wanita atau di sarana transportasi dan di jalan, dan masih tersisa bagi saya waktu yang tidak kurang dari beberapa tahun sampai kelulusan, dan saya sekarang ini ingin tinggal di rumah saya dan meninggalkan studi, bukan karena studinya itu sendiri, tetapi karena berbagai kemungkaran yang saya jumpai, sementara ayah dan ibu saya menegaskan agar saya melanjutkan kuliah, dan sekarang saya bingung apakah dengan mentaati keduanya saya akan termasuk orang-orang yang dimaksud oleh Rasulullah ﷺ dengan sabda beliau,

من أرْضَى الناسَ بسَخَطِ اللهِ سخِط اللهُ عليه وأسخَط عليه الناسَ.

"Barangsiapa yang membuat manusia ridha dengan kemurkaan Allah maka Allah akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia marah kepadanya."

(Lihat: Shahih Sunan Tirmidzi no. 2414 --pent)

Atau sikap saya yang tidak mentaati keduanya dalam perkara ini teranggap sebagai kedurhakaan?

Jawaban:

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد خاتم النبيين وإمام المتقين ورسول رب العالمين وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

Jika keadaannya sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh wanita ini berkaitan dengan kuliahnya, maka tidak boleh baginya untuk melanjutkan kuliah bersama dengan adanya kemungkaran yang dia jelaskan ini kepada kita dalam suratnya, dan dia tidak harus mentaati kedua orang tuanya dalam hal meneruskan kuliahnya, hal itu karena mentaati kedua orang tua hukumnya mengikuti ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla.

Ketaatan kepada Allah yang tertinggi dan terdepan, dan Allah Tabaraka wa Ta'ala melarang wanita untuk membuka wajahnya kepada para pria (yang bukan mahramnya) dan bercampur baur dengan mereka sesuai dengan yang diceritakan oleh wanita tersebut dalam suratnya.

Jika dia bisa memindahkan kuliahnya ke universitas yang lain di bidang yang lain yang tidak terjadi campur baur semacam ini maka itu lebih utama dan lebih baik.

🌐 Sumber: https://youtu.be/8VxqguWv4-8?si=UJ3Uzx1zmGwlTapb

https://www.tgoop.com/salafytabalong



tgoop.com/salafytabalong/8370
Create:
Last Update:

HUKUM KULIAH DI KAMPUS YANG BERCAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA

🎙️Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Ada seorang wanita yang mengeluhkan masalahnya tentang pendidikan dengan mengatakan, "Saya seorang mahasiswi di kuliah kedokteran yang setelah saya masuk kuliah Allah mengaruniakan kepada saya dan menunjukkan kepada saya jalan yang lurus sehingga saya bercadar dan komitmen dengan Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya ﷺ, maka segala puji hanya untuk-Nya. Tetapi studi saya di kuliah menuntut saya terjatuh pada banyak kemungkaran di mana yang paling pentingnya adalah campur baur antara pria dan wanita (ikhtilath) sejak saya keluar dari rumah hingga pulang ke rumah, hal itu karena di kuliah terjadi campur baur antara pria dan wanita atau di sarana transportasi dan di jalan, dan masih tersisa bagi saya waktu yang tidak kurang dari beberapa tahun sampai kelulusan, dan saya sekarang ini ingin tinggal di rumah saya dan meninggalkan studi, bukan karena studinya itu sendiri, tetapi karena berbagai kemungkaran yang saya jumpai, sementara ayah dan ibu saya menegaskan agar saya melanjutkan kuliah, dan sekarang saya bingung apakah dengan mentaati keduanya saya akan termasuk orang-orang yang dimaksud oleh Rasulullah ﷺ dengan sabda beliau,

من أرْضَى الناسَ بسَخَطِ اللهِ سخِط اللهُ عليه وأسخَط عليه الناسَ.

"Barangsiapa yang membuat manusia ridha dengan kemurkaan Allah maka Allah akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia marah kepadanya."

(Lihat: Shahih Sunan Tirmidzi no. 2414 --pent)

Atau sikap saya yang tidak mentaati keduanya dalam perkara ini teranggap sebagai kedurhakaan?

Jawaban:

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد خاتم النبيين وإمام المتقين ورسول رب العالمين وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

Jika keadaannya sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh wanita ini berkaitan dengan kuliahnya, maka tidak boleh baginya untuk melanjutkan kuliah bersama dengan adanya kemungkaran yang dia jelaskan ini kepada kita dalam suratnya, dan dia tidak harus mentaati kedua orang tuanya dalam hal meneruskan kuliahnya, hal itu karena mentaati kedua orang tua hukumnya mengikuti ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla.

Ketaatan kepada Allah yang tertinggi dan terdepan, dan Allah Tabaraka wa Ta'ala melarang wanita untuk membuka wajahnya kepada para pria (yang bukan mahramnya) dan bercampur baur dengan mereka sesuai dengan yang diceritakan oleh wanita tersebut dalam suratnya.

Jika dia bisa memindahkan kuliahnya ke universitas yang lain di bidang yang lain yang tidak terjadi campur baur semacam ini maka itu lebih utama dan lebih baik.

🌐 Sumber: https://youtu.be/8VxqguWv4-8?si=UJ3Uzx1zmGwlTapb

https://www.tgoop.com/salafytabalong

BY SALAFY TABALONG




Share with your friend now:
tgoop.com/salafytabalong/8370

View MORE
Open in Telegram


Telegram News

Date: |

With Bitcoin down 30% in the past week, some crypto traders have taken to Telegram to “voice” their feelings. Deputy District Judge Peter Hui sentenced computer technician Ng Man-ho on Thursday, a month after the 27-year-old, who ran a Telegram group called SUCK Channel, was found guilty of seven charges of conspiring to incite others to commit illegal acts during the 2019 extradition bill protests and subsequent months. How to create a business channel on Telegram? (Tutorial) When choosing the right name for your Telegram channel, use the language of your target audience. The name must sum up the essence of your channel in 1-3 words. If you’re planning to expand your Telegram audience, it makes sense to incorporate keywords into your name. Developing social channels based on exchanging a single message isn’t exactly new, of course. Back in 2014, the “Yo” app was launched with the sole purpose of enabling users to send each other the greeting “Yo.”
from us


Telegram SALAFY TABALONG
FROM American