Warning: mkdir(): No space left on device in /var/www/tgoop/post.php on line 37

Warning: file_put_contents(aCache/aDaily/post/ibnhezamand/--): Failed to open stream: No such file or directory in /var/www/tgoop/post.php on line 50
FATWA SYEKH MUHAMMAD BIN HIZAM AL-BA'DANI -HAFIZHAHULLAH-@ibnhezamand P.831
IBNHEZAMAND Telegram 831
APAKAH MAKMUM MEMBACA AL-FATIHAH DI BELAKANG IMAM


🎙 Fatwa Syekh Muhammad bin Hizam Al-Ba'dani -hafizhahullah-


بسم اللّــــه الرحمـــــــــن الرحيم

📩 PERTANYAAN:

Apakah makmum harus membaca surat Al-Fatihah dibelakang imam dan merenunginya?

📝 JAWABAN:

Seorang insan diperintahkan untuk merenungi semua yang ia baca, di belakang imam dan di dalam salat, dan di luar salat, baik sebagai imam maupun makmun. Allah ta'ala berfirman, artinya:

"Apakah mereka tidak mentadaburi Al-Quran ataukah hati mereka terkunci." (Muhammad: 24).

Dan firman-Nya, artinya:
"Sebuah kitab yang telah kami turunkan kepadamu, penuh berkah, agar mereka mentadaburi ayat-ayatnya, dan orang-orang cerdas dapat memikirkannya." (Shad: 29).

Dan juga seorang makmum di dalam salat yang jahriah (imam membaca dengan suara keras) mengkombinasi antara membaca dan mendengarkan, apabila ia mendengarkan imam sebuat ayat, dia membacanya bersama imam, ia membaca Al-Fatihah ayat per ayat. Dia menggabungkan antara kedua hal tersebut antara mendengar dan membaca.
Dan jika itu tidak mudah baginya, hendaklah dia membacanya setelah imam, mendengarkan imam, kemudian membacanya setelah imam selesai membacanya.
Dan pendapat yang benar bahwa makmum tidak boleh meninggalkan bacaan Al-Fatihah pada salat jahriah. Sebagian ulama ahli fikih berpendapat bahwa makmum boleh meninggalkan Al-Fatihah pada salat jahriah, dan itu pendapat yang lemah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda artinya:
"Tidak (sah) salat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah."
Sehingga wajib baginya untuk membaca Al-Fatihah.
Di dalam hadis lain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya:
"Barangkali kalian membaca sedangkan imam membaca (juga)." Mereka berkata: "Benar, wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Jangan lakukan itu, kecuali membaca surat Al-Fatihah; sebab tidak (sah) salat bagi orang yang tak membacanya."
Berdasarkan ini, wajib bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah, baik bersama imam dengan satu suara, atau bersama imam setelah setiap satu ayat, dia membacanya ayatnya, atau setelah imam selesai membaca Al-Fatihah. Semoga Allah memberi kita taufik.


📝 Diterjemahkan oleh:

الهيئة العلمية المختصة للترجمة
Hai'ah Ilmiah Khusus untuk Terjemah Fatawa Syekh Muhammad bin Hizam.

🍃🍃🍃🍃

📡 Silahkah join & share kepada kaum muslimin, membangun kebaikan dalam negeri:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Siapa saja yg menunjukkan suatu kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala orang yang mengerjakannya”. HR. Muslim (1893).

"Kumpulan Fatwa-fatwa Syekh Muhammad bin Hizam Al-Ba'dani hafizhahullah":
https://www.tgoop.com/ibnhezamand

📥 Fatwa Asli:
https://www.tgoop.com/ibnhezam/14236



tgoop.com/ibnhezamand/831
Create:
Last Update:

APAKAH MAKMUM MEMBACA AL-FATIHAH DI BELAKANG IMAM


🎙 Fatwa Syekh Muhammad bin Hizam Al-Ba'dani -hafizhahullah-


بسم اللّــــه الرحمـــــــــن الرحيم

📩 PERTANYAAN:

Apakah makmum harus membaca surat Al-Fatihah dibelakang imam dan merenunginya?

📝 JAWABAN:

Seorang insan diperintahkan untuk merenungi semua yang ia baca, di belakang imam dan di dalam salat, dan di luar salat, baik sebagai imam maupun makmun. Allah ta'ala berfirman, artinya:

"Apakah mereka tidak mentadaburi Al-Quran ataukah hati mereka terkunci." (Muhammad: 24).

Dan firman-Nya, artinya:
"Sebuah kitab yang telah kami turunkan kepadamu, penuh berkah, agar mereka mentadaburi ayat-ayatnya, dan orang-orang cerdas dapat memikirkannya." (Shad: 29).

Dan juga seorang makmum di dalam salat yang jahriah (imam membaca dengan suara keras) mengkombinasi antara membaca dan mendengarkan, apabila ia mendengarkan imam sebuat ayat, dia membacanya bersama imam, ia membaca Al-Fatihah ayat per ayat. Dia menggabungkan antara kedua hal tersebut antara mendengar dan membaca.
Dan jika itu tidak mudah baginya, hendaklah dia membacanya setelah imam, mendengarkan imam, kemudian membacanya setelah imam selesai membacanya.
Dan pendapat yang benar bahwa makmum tidak boleh meninggalkan bacaan Al-Fatihah pada salat jahriah. Sebagian ulama ahli fikih berpendapat bahwa makmum boleh meninggalkan Al-Fatihah pada salat jahriah, dan itu pendapat yang lemah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda artinya:
"Tidak (sah) salat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah."
Sehingga wajib baginya untuk membaca Al-Fatihah.
Di dalam hadis lain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya:
"Barangkali kalian membaca sedangkan imam membaca (juga)." Mereka berkata: "Benar, wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Jangan lakukan itu, kecuali membaca surat Al-Fatihah; sebab tidak (sah) salat bagi orang yang tak membacanya."
Berdasarkan ini, wajib bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah, baik bersama imam dengan satu suara, atau bersama imam setelah setiap satu ayat, dia membacanya ayatnya, atau setelah imam selesai membaca Al-Fatihah. Semoga Allah memberi kita taufik.


📝 Diterjemahkan oleh:

الهيئة العلمية المختصة للترجمة
Hai'ah Ilmiah Khusus untuk Terjemah Fatawa Syekh Muhammad bin Hizam.

🍃🍃🍃🍃

📡 Silahkah join & share kepada kaum muslimin, membangun kebaikan dalam negeri:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Siapa saja yg menunjukkan suatu kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala orang yang mengerjakannya”. HR. Muslim (1893).

"Kumpulan Fatwa-fatwa Syekh Muhammad bin Hizam Al-Ba'dani hafizhahullah":
https://www.tgoop.com/ibnhezamand

📥 Fatwa Asli:
https://www.tgoop.com/ibnhezam/14236

BY FATWA SYEKH MUHAMMAD BIN HIZAM AL-BA'DANI -HAFIZHAHULLAH-


Share with your friend now:
tgoop.com/ibnhezamand/831

View MORE
Open in Telegram


Telegram News

Date: |

Developing social channels based on exchanging a single message isn’t exactly new, of course. Back in 2014, the “Yo” app was launched with the sole purpose of enabling users to send each other the greeting “Yo.” It’s easy to create a Telegram channel via desktop app or mobile app (for Android and iOS): 6How to manage your Telegram channel? Those being doxxed include outgoing Chief Executive Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, Chung and police assistant commissioner Joe Chan Tung, who heads police's cyber security and technology crime bureau. Over 33,000 people sent out over 1,000 doxxing messages in the group. Although the administrators tried to delete all of the messages, the posting speed was far too much for them to keep up.
from us


Telegram FATWA SYEKH MUHAMMAD BIN HIZAM AL-BA'DANI -HAFIZHAHULLAH-
FROM American